PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ist

foto: ist

Pamekasan — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Madura mengkritik pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan. Kritik tersebut disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program, mulai dari dugaan keracunan siswa hingga dapur penyedia MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua PMII UIN Madura, Ari, menilai Satuan Tugas (Satgas) MBG belum maksimal menjalankan fungsi kontrol terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, menurutnya, setiap dapur wajib memiliki SLHS sebagai dokumen legal dari Dinas Kesehatan yang membuktikan pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi.

“Satgas seharusnya memberikan teguran bagi dapur SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Itu wajib berdasarkan peraturan menteri kesehatan,” ujarnya, Selasa (4/3/2026).

Ia menegaskan, lemahnya pengawasan berpotensi memicu persoalan berulang. Jika tidak ada keseriusan dari Satgas, PMII mempertimbangkan untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes.

Sorotan terhadap pengawasan MBG mencuat setelah beberapa kejadian terjadi di Pamekasan. Pada 9 September 2025, siswa di Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG.

Baca Juga  Peduli Sesama, Wabup Pamekasan Sambangi Korban Puting Beliung di Pegantenan dan Kadur

Selanjutnya, pada 15 Oktober 2025, sembilan siswa SDN Toronan 1 Pamekasan juga mengalami dugaan keracunan. Terbaru, pada 26 Februari 2026, sejumlah wali murid di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, mengembalikan menu MBG karena dinilai tidak layak konsumsi.

Rangkaian kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keamanan dan kualitas makanan dalam program prioritas pemerintah itu. PMII pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan mengevaluasi kinerja Satgas MBG di Pamekasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pamekasan, Achmad Syamlan, membenarkan belum seluruh dapur MBG mengantongi SLHS. Dari total 114 dapur MBG di Pamekasan, sebanyak 97 dapur telah dinyatakan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sementara 17 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Menurutnya, SLHS diterbitkan setelah dapur melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan keamanan pangan (PKP), serta pemeriksaan sampel makanan. Dapur yang belum memenuhi kriteria dikhawatirkan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, seperti keracunan atau makanan tidak layak konsumsi.

Dengan kondisi tersebut, evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan kepatuhan standar sanitasi dinilai penting agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru