Jelang Nataru 2026, Ra Huda Dorong Pemprov Tuntaskan Perbaikan Jalan

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ra huda, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur

Ra huda, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur

Surabaya, SuaraNet – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Nurul Huda mendorong agar pemerintah mempercepat proses perbaikan jalan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menurut pria yang kerap disapa Ra Huda, masih banyak didapatkan laporan dari masyarakat ikhwal jalan rusak dan belum diperbaiki oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masih banyak masyarkat yang memberikan informasi kepada saya terkait kerusakan jalan berupa lubang dan permukaan jalan bergelombang, membahayakan pengendara, terutama saat hujan dan malam hari,” kata Ra Huda kepada media.

Selanjutnya Ra Huda menyebut bahwa pihaknya juga akan meninjau progres sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan menjelang akhir tahun 2025.

“Kami juga ingin memastikan apakah  pengerjaan di lapangan ini sudah sesuai dengan pengajuan atau tidak,” jelas Ra Huda.

Lailatus Sholeh (29), pengendara asal Sumenep, membenarkan kondisi memprihatinkan di jalur utama Madura baik yang dari arah Suramadu menuju Sumenep atau sebaliknya.

Ia menyebut banyak pengendara hampir mengalami kecelakaan akibat lubang tak terlihat.

Baca Juga  PPP Optimis Ganjar-Sandi Menangkan Pilpres 2024

“Masih yang berlubang dan rasa ini cukup membahayakan. Apalagi kalau perjalanan malam,” ungkapnya.(*)

Penulis : Nurul Aini

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru