Pemkab dan NU Pamekasan Kompak Peringati Upacara HSN 2025

- Publisher

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Perayaan Upacara HSN 2025 (Dok. istimewa)

Foto Bersama Perayaan Upacara HSN 2025 (Dok. istimewa)

SuaraNet, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar upacara hari santri nasional (HSN) 2025 di lapangan Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (22/10).

Upacara yang digelar bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat itu dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman sebagai pembina upacara menyebut momentum tersebut yang selalu diharapkan dengan penuh rasa cinta dan kebanggaan kepada pesantren dan kiai.

“Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran besar pesantren, santri dan kiai dalam merebut negara kesatuan Republik Indonesia dari tangan penjajah,” terangnya.

Orang nomor satu di Pamekasan itu menuturkan bahwa tahun ini merupakan 10 tahun ditetapkannya Hari Santri oleh pemerintah pada tahun 2015.

“Dalam 10 tahun ini kita melihat jelas peran dan jasa pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Baca Juga  McDonald's dan Dunkin' Donuts Juga Akan Buka Cabang di Pamekasan, Yuk Intip lengkapnya

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Musdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru