Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto:ist

foto:ist

Jakarta- Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan mengenai royalti musik untuk acara pernikahan menuai banyak kritik. Aturan ini, yang sebenarnya sudah lama ada, kini kembali menjadi perdebatan panas di media sosial dan di kalangan musisi.

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah, setiap penggunaan karya musik —baik yang diputar dari speaker maupun yang dibawakan langsung oleh musisi— di acara pernikahan, dianggap sebagai penggunaan komersial yang dikenakan royalti. WAMI menetapkan tarif sebesar 2% dari total biaya produksi musik, yang mencakup biaya musisi dan peralatan.

Kebijakan ini langsung memicu reaksi beragam. Sebagian musisi dan pencipta lagu mendukung langkah WAMI, menganggapnya sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan hak cipta. Mereka berpendapat bahwa setiap karya yang digunakan harus dihargai, termasuk di acara privat seperti pernikahan.

Namun, tidak sedikit pula yang menentang. Banyak warganet dan bahkan beberapa musisi menilai aturan ini tidak masuk akal dan sulit untuk diterapkan. Mereka mempertanyakan bagaimana WAMI akan memantau setiap acara pernikahan di seluruh Indonesia. Isu mengenai transparansi dan akuntabilitas WAMI dalam menyalurkan royalti juga menjadi alasan utama penolakan ini, mengingat kasus-kasus sebelumnya yang menuai kritik dari musisi papan atas seperti Ari Lasso dan Tompi.

Baca Juga  Kritik Terhadap Lomba Baca Puisi HMPS TBIN IAIN Madura: Juara 1 Hanya Mendapat 35 Ribu Rupiah!

WAMI sendiri mengakui bahwa penagihan royalti untuk acara pernikahan memang penuh tantangan. Kendati demikian, mereka tetap menegaskan bahwa aturan ini sah dan bertujuan untuk memastikan para pencipta lagu mendapatkan haknya secara adil.

Perdebatan ini mencerminkan dilema besar dalam industri musik Tanah Air: antara penegakan hukum hak cipta yang ketat dan implementasi yang realistis di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru