Polisi Amankan 5 Pelaku Curanmor di Pamekasan, Satu Ditembak

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus 5 (lima) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari empat kasus berbeda yang dilaporkan dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 18 hingga 23 Juli 2025. Salah satu pelaku, SRF, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus 5 (lima) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari empat kasus berbeda yang dilaporkan dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 18 hingga 23 Juli 2025. Salah satu pelaku, SRF, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

PAMEKASAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan yang masuk dalam kurun waktu 18 hingga 23 Juli 2025.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk adalah M, SRF, MHB, AML, dan SS. Dari kelimanya, satu tersangka berinisial SRF kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan atas kasus penggelapan motor dan tindakan perlawanan saat penangkapan yang berujung pada tindakan tegas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, pada Jumat (1/8/2025) menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. “Tersangka M ditangkap atas aksi curanmor satu unit motor Suzuki Smash Hitam bernomor polisi M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,” ujar AKP Dony. Dalam kasus ini, terdapat satu pelaku lain berinisial SHD yang berperan sebagai pengawas situasi saat kejadian, dan saat ini SHD telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

AKP Dony melanjutkan, kasus kedua melibatkan tersangka SRF yang beraksi di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan. “Dari tersangka ini, kami mengamankan 1 unit motor Honda NF Hitam dengan nopol M 2152 AP, beserta sebuah BPKB motor curian,” ungkapnya.

Dalam kasus ketiga, polisi menangkap dua tersangka, yakni MHB dan AML, yang melakukan aksi pencurian di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. “Dari kedua tersangka ini, kami mengamankan 2 unit motor, masing-masing Honda Beat Merah Putih bernomor polisi M 6533 BO, dan Honda Beat Hitam dengan nopol M 8835 CS yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelas AKP Dony.

Terakhir, tersangka SS berhasil diamankan setelah melakukan pencurian di teras rumah warga di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. “Dari tersangka ini, kami mengamankan 1 unit motor Astrea 98 Hitam bernomor polisi M 3313 AK, serta sebuah BPKB motor Yamaha Vega hasil curian,” pungkas AKP Dony.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan peran dan kasus masing-masing, dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku.

Baca Juga  Meringankan Beban Dhuafa: Zakat Mal Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Sentuh 2.000 Jiwa
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB