Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Aniaya Tetangga Hingga Terluka ParaH

- Publisher

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek Humer.

Rokok ilegal merek Humer.

Pamekasan – Dua orang pria berinisial AR (50) dan AW (21), keduanya petani dan wiraswasta asal Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, MSR (33), hingga mengalami luka serius.

Kejadian yang menggegerkan warga Larangan Luar ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sore, sekitar pukul 16.30 WIB, di rumah korban MSR. Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara MSR dan AR.

Adu mulut tersebut kemudian berujung pada kekerasan. AR yang kalap, melayangkan pukulan dengan kepalan tangan kanannya ke arah muka MSR. Setelah itu, keduanya sempat bergumul sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Nahas, sesaat setelah dilerai dan AR hendak meninggalkan lokasi, datanglah AW yang membawa sebilah balok kayu. Tanpa banyak bicara, AW langsung memukulkan balok kayu tersebut ke bagian belakang kepala MSR, membuat korban langsung jatuh pingsan.

Meski MSR sudah tak berdaya, AW tetap melanjutkan aksinya. Ia terus memukul MSR meskipun sudah dilerai oleh warga. Pukulan-pukulan itu mengenai bahu kanan dan kaki bawah sebelah kanan korban, menyebabkan MSR mengalami luka robek, luka lecet, dan memar di beberapa bagian tubuhnya. MSR kemudian dilarikan ke salah satu Puskesmas di Larangan untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Mudah dan Cepat: Urus Izin Usaha Bersama BOSA JASA

Merespons laporan polisi bernomor LP/B/12/VI/2025/SPKT/POLSEK LARANGAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, anggota Polsek Larangan segera bergerak cepat. Kedua terduga pelaku, AR dan AW, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah balok kayu berukuran sekitar 3×5 cm dengan panjang kurang lebih 60 cm, serta satu helai kaos lengan pendek warna biru.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. “Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB