Orang Tua Siswa Protes Menu MBG di Pamekasan, Mitra Dapur Klaim Sesuai Standar ‎

- Publisher

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menu MBG Pamekasan.

Menu MBG Pamekasan.

Pamekasan — Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Pamekasan memprotes menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa selama Ramadan. Menu yang diterima siswa dinilai belum memenuhi standar gizi seimbang sebagaimana tujuan program pemerintah tersebut.

‎Menu MBG dibagikan pada Senin, 23 Februari 2026, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yasmin Ambat kepada sejumlah sekolah dasar, termasuk SD Negeri Ambat 2 Pamekasan. Berbeda dengan hari biasa, paket makanan selama Ramadan dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

‎Dalam paket yang diterima siswa, terdapat satu kotak susu kemasan ukuran 125 mililiter bertuliskan “Susu Gratis Program MBG – Tidak untuk diperjualbelikan”, sepotong roti yang dibungkus plastik, serta beberapa butir buah kelengkeng.

‎Sejumlah wali murid menilai komposisi menu tersebut terlalu sederhana dan belum mencerminkan asupan gizi seimbang bagi anak usia sekolah. “Isinya hanya susu kecil, bolu, dan beberapa buah. Untuk ukuran anak sekolah rasanya kurang,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.‎

Baca Juga  Simposium BEM Pamekasan: Rudy Susanto Tegaskan Kepetingan Rakyat di Atas Kepentingan Pribadi

‎Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap variasi serta kualitas menu MBG di Pamekasan agar program peningkatan gizi anak dapat berjalan optimal. Menurut dia, orang tua mendukung program MBG, namun pelaksanaannya perlu diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan siswa.

‎“Iya, ini untuk anak SD. Apalagi di susunya ada tulisan tidak untuk dijual,” katanya.‎

‎Program MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan tetap disalurkan selama Ramadan dengan penyesuaian mekanisme distribusi makanan.

‎Sementara itu, perwakilan Yayasan Yasmin Ambat selaku mitra dapur Badan Gizi Nasional di Pamekasan, Efendi, menyatakan menu yang dibagikan telah sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.

‎“Insya Allah sudah sesuai standar gizi, karena ahli gizi dapur telah menghitung kebutuhan energi, protein, karbohidrat, dan lemak. Selain itu, ada perbedaan antara porsi besar dan porsi kecil,” ujar Efendi pada Rabu, 25 Februari 2026.

‎Ia juga menjelaskan bahwa susu yang diberikan kepada siswa telah mengikuti petunjuk teknis Badan Gizi Nasional. “Susu yang diberikan sesuai juknis BGN, tanpa perasa atau full cream, dengan ukuran 125 mililiter,” katanya.‎

Baca Juga  Fammur Gelar Reuni Lintas Generasi Sekaligus Santunan Anak Yatim

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun pemerintah daerah terkait evaluasi menu MBG di Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru