Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:ist

Ilustrasi:ist

Pamekasan – Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Kabupaten Pamekasan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, denda, dan pengembalian dana jemaah, kepada PT. Safa Deafah Al-Madinah.

Travel umrah dan haji yang berlokasi di Jl. Raya Panaguan, Proppo, Pamekasan, ini diduga telah melakukan praktik melawan hukum yang merugikan masyarakat, khususnya jemaah di Pamekasan.

Koordinator BERAT, Miftah, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis dan data yang mereka miliki, PT. Safa Deafah Al-Madinah, yang menawarkan berbagai pilihan paket umrah dan haji termasuk paket reguler dan plus, diduga kuat telah melanggar hukum.

“Barisan Elemen Rakyat menduga PT. Safa Deafah Al-Madinah yang berada di Proppo telah melakukan praktik yang melawan hukum,” ujar Miftah. Selasa, (24/6/25).

Dugaan praktik melawan hukum ini merujuk pada Pasal 378 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. BERAT menuntut Kemenag Pamekasan untuk menindaklanjuti dugaan ini dengan sanksi administratif berupa pencabutan izin, denda, dan kewajiban mengembalikan biaya yang telah disetorkan jemaah.

Baca Juga  Aksi Balap Liar di Pamekasan Digagalkan, 20 Motor Disita

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa praktik haji ilegal yang dilakukan oleh travel ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang Pejabat (PJ) Kepala Desa Palenggaan.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi, menjelaskan bahwa kewenangan pencabutan izin biro perjalanan haji dan umrah berada di tingkat pusat, bukan Kemenag daerah.

“Kemenag hanya bisa melaporkan ke pusat karena untuk pencabutan izin itu haknya pusat,” terang Mawardi. (Umar)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB