HUT RI ke-79: Kapolres Pamekasan dan Komunitas Vespa Santuni Anak Yatim

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, bersama komunitas vespa Gabungan Scooters Pamekasan (GSP) merayakan HUT RI ke-79 dengan santuni anak yatim di Pondok Pesantren Al Marzuqi.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, bersama komunitas vespa Gabungan Scooters Pamekasan (GSP) merayakan HUT RI ke-79 dengan santuni anak yatim di Pondok Pesantren Al Marzuqi.

Pamekasan, SuaraNet – Meriahkan HUT RI ke-79, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, tak hanya mengikuti upacara bendera. Ia bersama komunitas vespa Gabungan Scooters Pamekasan (GSP) berbagi kebahagiaan dengan santuni anak yatim di Pondok Pesantren Al Marzuqi, Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Sabtu (17/8/2024).

Usai upacara di Lapangan Nagara Bhakti, Kapolres langsung menuju pesantren didampingi Wakapolres, Kasihumas, dan jajarannya. Di sana, mereka disambut hangat oleh pengasuh pesantren, Kiai Ahmad Qusairi Yazid, dan 10 santrinya yang yatim.

“Ini momen spesial untuk berbagi kebahagiaan di Hari Kemerdekaan,” ujar Kapolres Dani. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi adik-adik yatim dan menjadi penyambung silaturahmi kita.”

Kapolres juga berpesan kepada anak yatim agar rajin beribadah dan belajar untuk meraih kesuksesan.

Kiai Qusyairi pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Kapolres dan GSP, yang menurutnya membawa semangat dan keceriaan bagi keluarga pesantren.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga  Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

“Semoga Kapolres dan GSP selalu diberi kberkahan umur, kesehatan dan kemudahan rezeki,” kata Kiai Qusyai.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru