SMSI Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Profesionalisme Media Siber dan Redam Hoaks

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pamekasan secara resmi dikukuhkan pada Rabu malam, 28 Mei 2025, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Pengukuhan ini dilakukan serentak dengan pengurus SMSI Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Bangkalan oleh Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip.

Ketua SMSI Kabupaten Pamekasan, Mulyadi, menyampaikan bahwa SMSI hadir sebagai organisasi konstituen Dewan Pers yang beranggotakan para pemilik atau pimpinan media online. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi perusahaan pers anggotanya dalam menyajikan informasi.

“Kehadiran SMSI di Kabupaten Pamekasan tentunya menjadikan perusahaan pers anggotanya menjadi lebih profesional dan berdedikasi dalam menyajikan informasi,” ujar Mulyadi usai pelantikan.

Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan zaman, Mulyadi menekankan pentingnya media untuk mampu membangun konten yang edukatif dan menyampaikan fakta akurat. Ia berharap SMSI dapat mendorong iklim pers yang sehat di daerah, terutama untuk menjadi penyeimbang dan pencerah informasi di tengah kecepatan informasi di media sosial yang seringkali tidak akurat.

Baca Juga  Anies Baswedan: Penegakan Hukum di Indonesia: Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah!

“Media online bisa jadi penyeimbang dan pencerah informasi yang hari ini di media sosial begitu cepat dan cenderung tidak akurat. Sehingga kehadirannya bisa memberikan informasi yang betul-betul akurat,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial. Menurutnya, media sosial seringkali tidak terikat oleh etika jurnalistik dan regulasi pers, berbeda dengan media massa yang wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Hal ini membuat arus informasi di media sosial kerap diwarnai konten negatif dan tidak terverifikasi.

Ke depannya, SMSI Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan para pelaku media sosial atau konten kreator. Tujuannya adalah untuk mengajak mereka ikut serta dalam menyajikan informasi yang valid dan akurat.

“Para pelaku sosial media juga perlu dilakukan kerja sama agar kehadiran sosmed tidak serta merta memposting informasi yang belum pasti serta mereka tidak asal ngambil atau copot karena jurnalistik dari produk SMSI,” pungkas Mulyadi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB