Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim dan Kejati, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 569,4 Miliar, Singgung ‘Tangan Dewa’ dan Kebal Hukum Elit

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Surabaya Gelombang demonstrasi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik sekaligus, yaitu Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (30/4/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari laporan dugaan kasus korupsi kredit fiktif yang disebut merugikan negara hingga Rp 569,4 miliar di PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk.

Massa Jaka Jatim tidak hanya sekadar berorasi. Mereka secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Jatim dengan Nomor: 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025. Dalam surat laporannya, Jaka Jatim mendesak penegakan hukum yang serius untuk memberantas “mafia APBD” yang diduga berupaya merampas kekayaan daerah melalui BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya atas sikap bungkam para elit pimpinan Bank Jatim dan Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali (51,13%). Jaka Jatim bahkan menyindir adanya dugaan “tangan dewa” yang berupaya melindungi para pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris Bank Jatim. “Apakah mereka kebal hukum atau punya back up di belakangnya?” tanya Musfiq retoris.

Baca Juga  Nabil Saleh Sabantha Manzil Raih Penghargaan Madura Cendekia di Festival Sastra-Sains Sivitas Kotheka
9dae4968 15f5 445b a5e3 3038191e96aa scaled
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq menyerahkan laporan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Lebih lanjut, Jaka Jatim menyoroti rentetan kasus korupsi besar yang menerpa Jawa Timur, mulai dari kasus Dana Hibah hingga penetapan puluhan tersangka oleh KPK, serta kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.

“Publik sampai saat ini bertanya-tanya kenapa para pejabat semuanya diam begitu saja sedang Pemprov Jatim dilanda kasus-kasus besar… ini kok Jawa Timur sebagai tempat produksi koruptor terbesar di Indonesia,” seru Musfiq.

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan enam tuntutan tegas kepada Kejati Jatim:

  1. Melakukan penyelidikan kerugian uang negara sebesar Rp 569,4 miliar di PT. Bank Jatim berdasarkan laporan yang telah diberikan.
  2. Mengusut tuntas kerugian negara tersebut yang melibatkan seluruh pihak, baik jajaran direksi maupun komisaris.
  3. Memeriksa Gubernur Jawa Timur selaku Pemegang Saham Pengendali di PT. Bank Jatim.
  4. Memeriksa tujuh Direksi dan tiga Komisaris di PT. Bank Jatim.
  5. Segera menetapkan tersangka apabila Kejati Jatim menemukan bukti yang mengarah kepada Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris.
  6. Jaka Jatim menyatakan siap untuk selalu memberikan keterangan dan membantu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Baca Juga  Nenek Berusia 71 Tahun Hilang, Ditemukan Tewas Dipinggir Sungai Pamekasan

Aksi Jaka Jatim di depan Kantor Kejati Jatim ditemui oleh dua perwakilan Kejati Jatim, yakni Kasi Pengendali Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan Kasi Intelijen Kejati Jatim. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Kejati Jatim dalam menanggapi laporan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru