Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

- Publisher

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi hari ini, Kamis (24/4/2025), yakni di depan kantor pusat PT Bank Jatim dan Gedung Grahadi, Surabaya. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pembobolan dana di Bank Jatim yang mencapai Rp 569,4 miliar dan Rp 119 miliar pada tahun 2024.

Koordinator aksi, MUSFIQ, dalam orasinya menyampaikan bahwa Jaka Jatim menemukan indikasi kuat adanya skenario terselubung dari internal Bank Jatim dalam kasus ini.

Massa aksimenilai, kasus ini tidak bisa hanya dianggap sebagai kerugian bank semata, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak dalam yang merekayasa seolah-olah Bank Jatim menjadi korban.

“Bagaimana mungkin uang negara setengah triliun lebih bisa kebobolan begitu saja? Padahal ada aturan internal yang jelas terkait pengelolaan dana di setiap cabang,” ujar MUSFIQ

Transaksi pinjaman mencurigakan di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar yang dicairkan dalam 10 tahapan, serta kasus pembobolan dana nasabah Rp 119 miliar di tahun yang sama.

Baca Juga  15 Neon Box Papan Iklan Dibongkar Satpol PP Pamekasan karena Tidak Memiliki Izin

Lebih lanjut, MUSFIQ mengungkapkan temuan baru dari investigasi Jaka Jatim yang mengarah pada dugaan aliran dana haram tersebut ke kontestasi politik Pilkada Jawa Timur 2024.

Jika dugaan ini benar, menurutnya, Bank Jatim berada dalam situasi yang sangat berbahaya.
Jaka Jatim juga mempertanyakan sikap diam Gubernur Jawa Timur terkait kasus ini. Mereka menilai, sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 51,13%, Gubernur memiliki tanggung jawab besar dan seharusnya segera melakukan evaluasi serta mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

“Diamnya Gubernur Jawa Timur adalah simbol keterlibatan di dalamnya. Kalau memang berpihak kepada rakyat Jawa Timur, seharusnya segera bertindak!” tegas MUSFIQ.

Dalam aksi demonya, Jaka Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
1. Membongkar tuntas kerugian negara sebesar Rp 569,4 miliar terkait kredit fiktif dan pembobolan uang nasabah sebesar Rp 119 miliar di PT Bank Jatim yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur.
2. Segera mengadili dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, baik jajaran Direksi, Komisaris, maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
3. Menghentikan praktik jual-beli jabatan di PT Bank Jatim dari tingkat kepala cabang hingga jajaran direksi.
4. Memecat seluruh kepala cabang di 38 Kabupaten/Kota, jajaran direksi, dan komisaris Bank Jatim, serta segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
5. Menyatakan bahwa diamnya Gubernur Jawa Timur merupakan indikasi keterlibatan dalam kasus ini, dan mendesak Gubernur untuk segera bertindak jika berpihak pada rakyat Jawa Timur.
6. Menyatakan bahwa sangat tidak logis jika pimpinan di Bank Jatim lepas tangan atas kasus korupsi dan pencucian uang yang hampir mencapai satu triliun rupiah.
7. Mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur, tidak segera melakukan evaluasi dan pengusutan dalam waktu dekat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup ramai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan dari Jaka Jatim. Masyarakat Jawa Timur kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan skandal korupsi yang mengguncang salah satu bank daerah terbesar di Jawa Timur ini.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru