Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

- Publisher

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi hari ini, Kamis (24/4/2025), yakni di depan kantor pusat PT Bank Jatim dan Gedung Grahadi, Surabaya. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pembobolan dana di Bank Jatim yang mencapai Rp 569,4 miliar dan Rp 119 miliar pada tahun 2024.

Koordinator aksi, MUSFIQ, dalam orasinya menyampaikan bahwa Jaka Jatim menemukan indikasi kuat adanya skenario terselubung dari internal Bank Jatim dalam kasus ini.

Massa aksimenilai, kasus ini tidak bisa hanya dianggap sebagai kerugian bank semata, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak dalam yang merekayasa seolah-olah Bank Jatim menjadi korban.

“Bagaimana mungkin uang negara setengah triliun lebih bisa kebobolan begitu saja? Padahal ada aturan internal yang jelas terkait pengelolaan dana di setiap cabang,” ujar MUSFIQ

Transaksi pinjaman mencurigakan di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar yang dicairkan dalam 10 tahapan, serta kasus pembobolan dana nasabah Rp 119 miliar di tahun yang sama.

Baca Juga  Operasi Pasar Sembako Pemkab Pamekasan Jadi Solusi Atasi Kenaikan Harga

Lebih lanjut, MUSFIQ mengungkapkan temuan baru dari investigasi Jaka Jatim yang mengarah pada dugaan aliran dana haram tersebut ke kontestasi politik Pilkada Jawa Timur 2024.

Jika dugaan ini benar, menurutnya, Bank Jatim berada dalam situasi yang sangat berbahaya.
Jaka Jatim juga mempertanyakan sikap diam Gubernur Jawa Timur terkait kasus ini. Mereka menilai, sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 51,13%, Gubernur memiliki tanggung jawab besar dan seharusnya segera melakukan evaluasi serta mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

“Diamnya Gubernur Jawa Timur adalah simbol keterlibatan di dalamnya. Kalau memang berpihak kepada rakyat Jawa Timur, seharusnya segera bertindak!” tegas MUSFIQ.

Dalam aksi demonya, Jaka Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
1. Membongkar tuntas kerugian negara sebesar Rp 569,4 miliar terkait kredit fiktif dan pembobolan uang nasabah sebesar Rp 119 miliar di PT Bank Jatim yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur.
2. Segera mengadili dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, baik jajaran Direksi, Komisaris, maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
3. Menghentikan praktik jual-beli jabatan di PT Bank Jatim dari tingkat kepala cabang hingga jajaran direksi.
4. Memecat seluruh kepala cabang di 38 Kabupaten/Kota, jajaran direksi, dan komisaris Bank Jatim, serta segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
5. Menyatakan bahwa diamnya Gubernur Jawa Timur merupakan indikasi keterlibatan dalam kasus ini, dan mendesak Gubernur untuk segera bertindak jika berpihak pada rakyat Jawa Timur.
6. Menyatakan bahwa sangat tidak logis jika pimpinan di Bank Jatim lepas tangan atas kasus korupsi dan pencucian uang yang hampir mencapai satu triliun rupiah.
7. Mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur, tidak segera melakukan evaluasi dan pengusutan dalam waktu dekat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup ramai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan dari Jaka Jatim. Masyarakat Jawa Timur kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan skandal korupsi yang mengguncang salah satu bank daerah terbesar di Jawa Timur ini.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru