Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Digelar, Pemkab Pamekasan Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ bupati Pamekasan, Masrukin RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

PJ bupati Pamekasan, Masrukin RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati pada Senin (10/2/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, para camat, serta perwakilan dari beragam organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk mewujudkan rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif dan transparan. Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen dalam menyukseskan pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

“Forum konsultasi publik merupakan salah satu media strategis untuk menyampaikan aspirasi dan pemikiran. Ini penting dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan di lapangan dengan rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” jelas Sigit Priyono.

Baca Juga  Polres Pamekasan Memastikan Tidak Ada Kecurangan dalam Penjualan BBM Menjelang Lebaran 2024

Lebih lanjut, Sigit Priyono menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan berbagai peraturan pemerintah serta peraturan menteri dalam negeri terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat serta menjamin bahwa aspirasi dan harapan mereka terakomodir dalam rancangan awal RKPD tahun 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan agenda tahunan yang krusial bagi pembangunan Kabupaten Pamekasan di tahun 2026. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam forum ini akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang patuh terhadap pemerintah provinsi dan pusat, kita harus memastikan bahwa rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan nyambung dan bersinergi dengan program-program pembangunan di tingkat provinsi dan nasional,” pungkas Pj Bupati Masrukin.

Dengan digelarnya forum konsultasi publik ini, diharapkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Pamekasan.

Baca Juga  Gibran Akan Hadiri Debat Capres-Cawapres Versi KPU

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB