Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

- Publisher

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, Polres Pamekasan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan memastikan semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera ditangkap.

Saat ini, Polres Pamekasan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan memastikan semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera ditangkap.

Pamekasan, SuaraNet– Kepolisian Resort Pamekasan berhasil melumpuhkan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusaha melawan petugas saat ditangkap. Dalam operasi ini, Polres Pamekasan juga mengamankan tiga rekan tersangka, dengan total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita delapan unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sudah menjadi target operasi polisi setelah terlibat dalam serangkaian pencurian di berbagai lokasi.

“Pelaku sudah melakukan aksinya di berbagai tempat dan telah mencuri empat kali. Tindakan tegas terpaksa diambil karena mereka melawan saat ditangkap,” jelas Kapolres Hendra dalam konferensi pers di Tatag Trawang Tungga pada Jumat (7/2/2025).

Identitas keenam tersangka yang berhasil ditangkap adalah:
1. AR (21) tahun, dari Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
2. FP (25) tahun, warga Kalianak Timur Blk No. 18, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
3. M (38) tahun, warga Dusun Barat, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
4. E (41) tahun, dari Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
5. H (39) tahun, dari Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
6. AF (28) tahun, dari Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Kapolres Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan curanmor demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia berjanji untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan hukuman berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB