Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian

- Publisher

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Qolbi.id

Dok. Qolbi.id

Jakarta, SuaraNet Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Putusan ini disampaikan dalam sidang dismissal yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, MK membacakan putusan untuk 158 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024. Salah satu perkara yang dikabulkan untuk berlanjut adalah sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan.

Hakim MK, Prof. Saldi Isra, menyatakan bahwa perkara nomor 183/PHPU-Pilkada/2025 terkait Pilkada Pamekasan akan memasuki tahap sidang pembuktian.

“Bagi perkara yang lanjut, diberitahukan bahwa jadwal sidang diagendakan tanggal 7 Februari hingga 17 Februari. Kepaniteraan akan memberikan pemberitahuan resmi terkait jadwal pastinya,” ujar Saldi Isra dalam siaran kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sidang pembuktian nantinya akan menghadirkan saksi dan saksi ahli dari masing-masing pihak, termasuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Dalam Pilkada Pamekasan 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon), yaitu:

1. Paslon Nomor Urut 1: Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID)

Baca Juga  Polisi Tunggu Hasil Otopsi, Jasad Wanita di Toren Kelapa Gading Diserahkan ke Keluarga

2. Paslon Nomor Urut 2: KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA)

3. Paslon Nomor Urut 3: Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI)

Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, mengajukan gugatan hasil Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi. Dengan putusan ini, proses hukum berlanjut untuk menentukan keabsahan hasil pemilihan di Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB