Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

- Publisher

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SuaraNetDugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep terus menjadi perhatian publik. Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan seluruh anggota DPRD Sumenep terkait dugaan korupsi dana Pokir. Salah satu nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Nia Kurnia, anggota DPRD yang memperoleh suara signifikan pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Sumenep.

Mahbub mengungkapkan beberapa temuan yang menjadi dasar laporan, di antaranya dugaan penarikan fee proyek oleh oknum anggota DPRD, praktik jual beli Pokir, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta tumpang tindih program.

Selain itu, ia menyebut adanya ratusan kelompok masyarakat (Pokmas) yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta indikasi mark-up dalam pengajuan program kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sudah menyerahkan data nama-nama pengusul, hasil audit BPK, bukti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, data pengajuan ke OPD, serta dokumentasi penarikan fee proyek yang mencapai 30–40 persen dari anggaran program,” tegas Mahbub, Sabtu (19/1).

Baca Juga  Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan

Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim tertanggal 4 Oktober 2024, Satreskrim Polres Sumenep telah mengambil sejumlah langkah investigasi.

Penyelidik Tipidkor telah memeriksa data dari OPD terkait, memanggil sejumlah penerima manfaat, termasuk kepala desa, serta melakukan pengecekan proyek di beberapa lokasi pada September 2024.

Mahbub mendesak Unit Tipidkor untuk segera mempercepat klarifikasi, termasuk memverifikasi laporan dari desa-desa dan Pokmas yang belum menyelesaikan LPJ. Ia berharap penyelidikan ini dapat membongkar dugaan korupsi secara menyeluruh.

Dear Jatim menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana Pokir. “Kami mendesak agar penyidik segera memproses laporan ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” kata Mahbub.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB