Diduga Dilecehkan Seniornya Sendiri, Mahasiswi UNIBA Madura Laporkan ke Polres Sumenep

- Publisher

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kampus Tera' Ta' Adhemar

Dok. Kampus Tera' Ta' Adhemar

Sumenep, SuaraNet – Seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya, YP, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Dalam keterangan kepada media, LL menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. LL mengatakan dirinya diajak oleh YP, yang juga mahasiswa UNIBA, untuk bertemu di Taman Tajamara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dengan alasan membahas rekrutmen organisasi kemahasiswaan.

“Saya diajak bertemu di Taman Tajamara untuk membahas organisasi. Setelah tiba di sana, YP mengajak saya ke kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, dengan alasan mengambil barang. Awalnya saya menolak, tetapi YP terus memaksa, hingga akhirnya saya mengikutinya,” ungkap LL.

LL mengaku bahwa setibanya di kos tersebut, YP kembali memaksanya masuk ke dalam. Meski sempat menolak, LL akhirnya menurut setelah desakan berulang dari YP.

“Saya duduk di lantai, sedangkan dia di kasur. Tidak lama kemudian, dia mendekati saya dan bersandar di bahu kiri saya. Saya langsung menegur, lalu dia pindah tempat,” lanjut LL.

Baca Juga  Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

LL menambahkan bahwa saat ia berusaha meninggalkan kos tersebut, YP justru mengunci pintu dan mendekatinya.

“Saat keluar, dia memegang bahu saya dan mencium kening saya satu kali. Saya mendorong tubuhnya dan segera pergi,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, LL mengaku mengalami trauma dan khawatir kejadian serupa terulang. Ia mendesak pihak kepolisian segera memeriksa YP untuk memberikan rasa aman dan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang diajukan oleh LL. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menangani kasus ini sesuai prosedur.

Penulis : Mahbob

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru