Didampingi 2 Saksi, Polisi Sumenep Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UNIBA Madura

- Publisher

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polres Sumenep

Dok. Polres Sumenep

Sumenep, SuaraNet  – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Seorang Mahasiswi inisial (LL) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura Sumenep Jawa Timur, Polisi memeriksa korban dan saksi.

Hal itu disampaikan Muhammad Sutrisno asisten kuasa hukum LL, pihaknya menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap pemanggilan saksi.

“Saya dan klien saya (LL) mendatangi Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan Seksual yang dilakukan oleh seniornya sendiri inisial (YP), ada dua sakasi yang sudah di periksa,” kata Sutrisno selasa (17/12)

Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik Unit PPA Satreskrim polres Sumenep berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga P21 atau tahap II.

Sutrisno berharap penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam waktu cepat.

“Kami meminta kepada penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pelaku, sebab perbutan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercelah, karena akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut, apa lagi tadi malam mendapat penekanan dari salah satu oknum petinggi Kampus untuk tidak melanjutkan perkaranya”, tambahnya.

Baca Juga  FWP dan Disdikbud Ubah Persepsi Guru terhadap Wartawan Melalui Pendidikan Melek Media

Penulis : Anam Khair

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB