Polres Pamekasan Amankan 9 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru

- Publisher

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Pamekasan– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 menghasilkan penangkapan signifikan di Pamekasan, dengan 9 tersangka, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna narkoba, berhasil diamankan dalam waktu 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra, operasi ini melibatkan 80 personel dari berbagai satuan. Dalam konferensi pers, Andri menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan keamanan menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat,” kata AKP Andri.

Dari 9 tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita 12,29 gram sabu. Selain itu, dua pengedar obat terlarang jenis Okerbaya juga berhasil diamankan, dengan total barang bukti 7.000 butir pil.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman yang berat. Kasus narkoba dapat dijatuhi hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, sementara pengedar Okerbaya bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Pamekasan bertekad untuk terus memerangi narkoba demi masyarakat yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga  Pamekasan Raih Dua Penghargaan Prestisius dalam Inotek Jawa Timur 2023
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru