Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Massal di Kecamatan Batumarmar

- Publisher

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pamekasan sukses menggelar sidang isbat nikah massal untuk 149 pasangan, memberikan akta nikah resmi gratis dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar pernikahan mereka tercatat sah.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan sukses menggelar sidang isbat nikah massal untuk 149 pasangan, memberikan akta nikah resmi gratis dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar pernikahan mereka tercatat sah.

Pamekasan– Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sidang isbat nikah massal secara gratis di kantor Kecamatan Batumarmar Pamekasan pada hari Jumat, 20 September 2024.

Kegiatan sidang isbat nikah massal ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan tahun ini. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama (PA) setempat dan di kantor Kecamatan Pagantenan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pamekasan, Abrori Rais, menyampaikan bahwa sebanyak 29 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal ini, yang akan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan menerima buku akta nikah.

“Ini merupakan bagian dari program Pemkab Pamekasan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar dapat mengurus pernikahan mereka dan mendapatkan legalitas yang diakui oleh negara, yaitu buku akta nikah,” terangnya.

Syafi’i, salah seorang warga Kecamatan Batumarmar, mengungkapkan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu agar memiliki legalitas secara hukum.

“Saya sebagai warga Kecamatan Batumarmar merasa sangat bahagia dan bangga terhadap program pemerintah ini. Program ini perlu dilanjutkan agar masyarakat yang tidak mampu bisa memiliki kartu nikah atau akta nikah,” ujarnya.

Baca Juga  Pasca 8 Siswa Keracunan, Formatur Tuntut Dapur MBG Bukhori Murtajih Dievaluasi!
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB