Mahasiswa UTM Blokade Jembatan Suramadu Tolak Revisi UU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Surabaya, SuaraNet – Ratusan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari ini pukul 12.00 WIB.

Sebelum menuju ke gedung DPRD, massa aksi sempat melakukan blokade di Jembatan Suramadu, diiringi dengan pembacaan sumpah mahasiswa. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Presiden BEM UTM Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Atta, menyatakan bahwa gerakan ini berasal dari kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap konstitusi yang dinilai hanya sesuai dengan kepentingan keluarga Presiden Jokowi.

“Meskipun DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, kami tetap merasa perlu menggelar aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi agar segera masuk dan menjadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tegas Atta.

Fikri Rahman, selaku koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya final dan mengikat, sehingga semua pihak harus patuh terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga  Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Aksi mahasiswa UTM ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia dan memastikan agar putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar diterapkan dalam proses Pemilihan Umum yang akan datang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru