Pamekasan– Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sidang isbat nikah massal secara gratis di kantor Kecamatan Batumarmar Pamekasan pada hari Jumat, 20 September 2024.
Kegiatan sidang isbat nikah massal ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan tahun ini. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama (PA) setempat dan di kantor Kecamatan Pagantenan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pamekasan, Abrori Rais, menyampaikan bahwa sebanyak 29 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal ini, yang akan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan menerima buku akta nikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan bagian dari program Pemkab Pamekasan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar dapat mengurus pernikahan mereka dan mendapatkan legalitas yang diakui oleh negara, yaitu buku akta nikah,” terangnya.
Syafi’i, salah seorang warga Kecamatan Batumarmar, mengungkapkan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu agar memiliki legalitas secara hukum.
“Saya sebagai warga Kecamatan Batumarmar merasa sangat bahagia dan bangga terhadap program pemerintah ini. Program ini perlu dilanjutkan agar masyarakat yang tidak mampu bisa memiliki kartu nikah atau akta nikah,” ujarnya.