Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

- Publisher

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Jakarta, SuaraNet – Informasi mengenai rencana pembebasan Jessica Kumala Wongso dari Lapas Pondok Bambu beredar luas melalui undangan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Pembebasan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB.

Dalam undangan yang beredar, Otto Hasibuan mengajak seluruh rekan media, baik dari media elektronik maupun cetak, untuk hadir meliput acara pembebasan sekaligus mengikuti konferensi pers yang akan diselenggarakan sesudahnya.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal (18/08) Minggu pukul 9.00 pagi,” demikian kutipan dari undangan yang disampaikan Otto.

Lebih lanjut, undangan tersebut juga mengundang wartawan untuk meliput acara pembebasan Jessica Wongso sekaligus menghadiri konferensi pers yang akan digelar setelah pembebasan resmi dilakukan.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Pimpin Apel Gabungan: Penertiban PKL di Taman Arek Lancor, Cari Jalan Tengah untuk Kemajuan Kota

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB