Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

- Publisher

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Jakarta, SuaraNet – Informasi mengenai rencana pembebasan Jessica Kumala Wongso dari Lapas Pondok Bambu beredar luas melalui undangan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Pembebasan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB.

Dalam undangan yang beredar, Otto Hasibuan mengajak seluruh rekan media, baik dari media elektronik maupun cetak, untuk hadir meliput acara pembebasan sekaligus mengikuti konferensi pers yang akan diselenggarakan sesudahnya.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal (18/08) Minggu pukul 9.00 pagi,” demikian kutipan dari undangan yang disampaikan Otto.

Lebih lanjut, undangan tersebut juga mengundang wartawan untuk meliput acara pembebasan Jessica Wongso sekaligus menghadiri konferensi pers yang akan digelar setelah pembebasan resmi dilakukan.

Baca Juga  RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru