Tentu, berikut adalah berita dengan judul yang menarik:
Pamekasan– Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi, hari ini memimpin apel gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Taman Monumen Arek Lancor. Apel yang melibatkan lintas instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, DLH, dan Diskominfo ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. Sukriyanto dan Sekretaris Daerah Masrukin, menunjukkan komitmen Pemkab Pamekasan.
Dalam arahannya, Bupati Kholilurrahman Wafi secara terbuka mengakui bahwa penertiban PKL adalah kebijakan yang dilematis. “Satu sisi Pemkab Pamekasan ingin memberdayakan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain keberadaan PKL yang tidak pada tempatnya dinilai akan mengganggu ketertiban umum dan membuat wajah kota semrawut,” jelasnya.
Namun, Bupati menekankan bahwa Pemkab Pamekasan akan berupaya maksimal mencari “jalan tengah” dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Tujuannya adalah agar PKL tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik, mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sekaligus menjaga tata kota dan ketertiban umum tetap terjaga.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Bupati berharap, melalui apel gabungan ini dan kerja sama antarinstansi, permasalahan penertiban PKL dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan atau ketegangan. Ia mengajak semua pihak untuk berdiskusi demi menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan Kota Pamekasan.
“Dengan demikian tumbuh kesadaran masyarakat bahwa ini suatu kebutuhan, satu hal yang harus kita wujudkan meski berat hati dari sebagian pihak,” ujar Bupati. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya atas dukungan mereka dalam upaya penataan PKL ini.
Menurut Bupati Kholilurrahman, penataan PKL harus terintegrasi dengan penataan kota secara keseluruhan, meliputi pengaturan tata ruang, keterpaduan pembangunan, kebersihan, dan keserasian lingkungan. Penataan kota ini dinilai sangat krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, kemacetan, dan pencemaran lingkungan.
“Kerangka berpikir inilah yang mengharuskan kita melakukan penataan kota, dengan salah satunya penertiban keberadaan PKL. Karena kita ingin mewujudkan Pamekasan maju, indah dan ramah kotanya, sejahtera masyarakatnya,” tegasnya.
Visi Pamekasan yang nyaman dan layak huni menjadi dorongan utama di balik kebijakan penataan ini. “Kita sama-sama memahami bahwa penataan kota sangatlah urgen untuk kita lakukan, agar kita bisa mewujudkan kota yang nyaman, dan layak huni,” tutupnya, menandaskan komitmen Pemkab Pamekasan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik bagi seluruh warganya.






