35 Tahun Pengalaman Birokrasi, Bacabup Fattah Jasin Bertekad Membangun Ekonomi Kerakyatan Pamekasan

- Publisher

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fattah Jasin. (foto/ist)

Fattah Jasin. (foto/ist)

Pamekasan, SuaraNet – Fattah Jasin, seorang tokoh berpengalaman di bidang birokrasi, bersiap untuk memimpin Kabupaten Pamekasan. Pria berkumis ini telah mengabdikan dirinya selama 35 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menduduki berbagai posisi strategis.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018-2023, Fattah Jasin pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Kemudian Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Jatim IV, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Jatim, dan terakhir Kepala Biro Administrasi Perekonomian.

“Saya bersyukur Allah Swt. memberikan saya kesempatan selama 35 tahun berkarir di Jawa Timur. Pengalaman ini akan menjadi rujukan saya jika ditakdirkan memimpin Pamekasan nanti,” jelas Fattah.

Dengan pengalamannya yang luas, Fattah Jasin merasa cukup memahami jalannya roda pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten.

Ia menyatakan bahwa semua sektor di Pamekasan perlu ada pembenahan, terutama di bidang pendidikan dan peningkatan perekonomian.

Baca Juga  Isyarat Jokowi Terhadap Demokrat: Potensi Masuk Kabinet?

“Saya menilai bahwa semua sektor harus ada pembenahan sehingga segala sesuatunya bisa terus berkembang dengan baik, terutama di pendidikan dan peningkatan perekonomian,” paparnya.

Jika ditakdirkan menjadi Bupati Pamekasan, Fattah mengaku ingin mengembangkan UMKM agar lebih kreatif dan produktif sehingga mereka semakin sejahtera.

“Perputaran uang di Pamekasan itu sekitar 20 triliun dalam setahun, dan seharusnya ini menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk berperan aktif,” pungkasnya.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru