STEI Masyarakat Madani Pamekasan Rayakan Dies Natalis Ke-8 dengan Seminar Nasional

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet– STEI Masyarakat Madani Pamekasan kembali menggelar perayaan Dies Natalis yang ke-8. Acara ini berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, dan merupakan momen bersejarah bagi seluruh civitas akademika dalam rangka merayakan tiga dekade kontribusi universitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Tema perayaan tahun ini adalah “Kolaborasi dan Sinergi Generasi Muda untuk Menciptakan Indonesia Emas di Era Persaingan Global”. Tema ini dipilih untuk menekankan komitmen STEI Masyarakat Madani Pamekasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Sehingga diharapkan akan menghasilkan generasi yang mampu menjawab setiap tantangan-tantangan persoalan dalam kehidupan yang penuh dengan berbagai paradigma.

Dalam acara Dies Natalis tersebut, juga akan diadakan Seminar Nasional dengan menghadirkan pembicara dari akademisi, Ali Ridho, Seminar ini akan membahas isu-isu terkini dalam Generasi untuk menciptakan generasi emas.

Rektor STEI Masyarakat Madani Pamekasan, Mohammad Romli, menyatakan bahwa Dies Natalis ke-8 ini bukan hanya sekedar perayaan, tetapi juga refleksi dari perjalanan panjang institusi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga  Dialektika Peran Politik Kaum Milenial, Pendidikan Politik Kaum Milenial GMC Jombang. 

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ungkap Rektor.

Diharapkan, perayaan Dies Natalis ke-8 ini dapat menjadi momentum bagi STEI Masyarakat Madani Pamekasan untuk semakin berkomitmen dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan siap bersaing di era global.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru