Geger! Bayi Ditemukan Dibuang di TPU Palanggeran Pamekasan

- Publisher

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pademawu langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polsek Pademawu langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pamekasan, SuaraNet – Warga Pademawu, Kabupaten Pamekasan dihebohkan dengan penemuan bayi yang dibuang di Area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palanggeran.

Bayi tersebut ditemukan oleh warga yang mendengar tangisan dari sekitar TPU Palanggeran, Dusun Jembul, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Pademawu, AKP Sri Sugiarto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, membenarkan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah hukum Polsek Pademawu.

“Ya, benar ada penemuan bayi di wilayah Dusun Jembul. Kondisi bayi sehat, dengan berat badan 3 kg dan tinggi badan 47 cm. Saat ini bayi sudah ditangani oleh bidan setempat dan dalam perawatan keluarga Bapak Mohammad Aris,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Menurut keterangan, pada Minggu (2/6) sekitar pukul 21.30 WIB, Mohammad Aris (50 tahun), seorang petani warga Dusun Jembul, Desa Tanjung, bersama dua orang temannya akan pergi ke sawah untuk menggarap lahan tanaman tembakau.

Saat itu, mereka mendengar suara tangisan bayi dan menemukan bayi dalam keadaan telanjang dengan tali pusar (ari-ari) masih melekat (basah) di area TPU Palanggeran.

Baca Juga  Relakan Bunda Pergi ke Negeri Orang

Mohammad Aris bersama istrinya kemudian membawa bayi tersebut ke bidan desa setempat. Setelah mendapat laporan, pihak Polsek Pademawu langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tanjung, warga sekitar, dan bidan untuk mencari data warga yang beberapa waktu lalu hamil. Kami akan terus berusaha mencari pelaku dan berharap segera terungkap siapa orang tua yang telah membuang bayi tersebut,” pungkas AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru