Ketua PWI Pamekasan Ajak Kapolres Merealisasikan MoU Antara Kapolri dan Dewan Pers

- Publisher

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Pamekasan, SuaraNet – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, mengajak Kapolres Pamekasan untuk merealisasikan memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Dewan Pers. Hairul Anam menyoroti bahwa masih ada beberapa oknum aparat kepolisian yang belum mengetahui tentang MoU tersebut, yang dapat mengganggu komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dan kepolisian.

“Kita perlu memahami bahwa ada beberapa oknum aparat yang menghalangi tugas-tugas kewartawanan. Padahal, selain diatur oleh Undang-Undang Pers, juga sudah ada nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers,” ungkap Hairul Anam.

Sebagai seorang wartawan dan alumnus Pascasarjana IAIN Madura, Hairul Anam mengecam segala tindakan yang dapat merugikan kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting.

“MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers harus dijalankan oleh kedua profesi ini, yaitu polisi dan wartawan,” tambah Hairul Anam.

Hairul Anam menekankan bahwa Dewan Pers merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pemberitaan pers.

Baca Juga  Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

“Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menindak wartawan terkait produk jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan,” tegas Hairul Anam.

Ia menjelaskan bahwa peran polisi sebatas sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dalam negeri.

“Polisi tidak berwenang menindak wartawan. Jika ada aparat yang melakukannya, berarti dia melanggar MoU yang telah ditandatangani antara Kapolri dan Dewan Pers,” sambung Hairul Anam.

Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PWI Pamekasan menyambut baik niat baik Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, untuk menandatangani MoU dengan seluruh wartawan di Kabupaten Pamekasan.

“Dalam rangka memperkuat kebebasan pers, saya siap menandatangani MoU,” ujar AKBP Dani, Kapolres Pamekasan, seraya menegaskan kesiapannya untuk dihubungi melalui WhatsApp oleh wartawan jika diperlukan terkait kebebasan pers.

Pada tanggal 4 Februari 2024, Kapolres AKBP Dani bersama PWI Pamekasan dan organisasi kewartawanan lokal lainnya di Pamekasan akan menandatangani MoU untuk memperkuat kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.

Baca Juga  Miris! Bocah 4 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat oleh Mahasiswi Magang

“Sebagai salah satu anggota Dewan Pers, kami mengajak PWI untuk menandatangani MoU ini sebagai bagian dari perayaan HPN 2024. Saya menyambut baik ide dari Mas Anam untuk melibatkan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan,” kata Kapolres AKBP Dani.

MoU tersebut akan meliputi pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru