Bawaslu Pamekasan Selidiki H. Her Terkait Dugaan Politik Uang

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam atau Her, pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada malam Jumat (5/5).

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Her terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan namanya. Her menjalani pemeriksaan selama sekitar 60 menit di hadapan Bawaslu.

“Saat proses pemeriksaan, Her dihadapkan pada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kami,” ungkap Sukma.

Sukma enggan memberikan rincian mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Her berkaitan dengan dugaan praktik politik uang atau money politics, yang melibatkan aksi pembagian uang oleh penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.

“Peristiwa ini terkait dengan kejadian di lokasi Khairul Umam. Namun, saat ini kami hanya dapat menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu kami dalami untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” ujar Sukma.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Akan Terima Dana Rp 1,10 Miliar untuk Pembangunan Pasar Kolpajung

Lebih lanjut, Bawaslu belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Mohon kesabarannya,” tambahnya.

Sukma juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi setelah memeriksa Her, namun masih perlu mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk memanggil Gus Miftah guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Gus Miftah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Mohon tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Riset Kampus, LPPM STAINAS Gelar Coaching Penelitian
Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!
Janji Tinggal Janji, Warga Dempo Barat Tuntut Perbaikan Jalan Desa yang Tak Kunjung Digarap
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap
Prabowo Ancam Tindak Keras Pihak yang Menunggangi Demo untuk Anarki
Menjelang HUT ke-23, Khoirul Umam: RS Larasati Bukan Sekadar Rumah Sakit, Tapi  Harus Menjadi Bagian yang Lebih Bermakna Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:22 WIB

Perkuat Riset Kampus, LPPM STAINAS Gelar Coaching Penelitian

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 9 September 2025 - 13:44 WIB

Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 08:59 WIB

Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB

slowliving:ai

Lifestyle

Seni Hidup “Slow Living” di Era Modern

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:43 WIB