Bawaslu Pamekasan Akan Panggil Gus Miftah dan H. Her Terkait Dugaan Kampanye Terselubung

- Publisher

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi saat konferensi pers.

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi saat konferensi pers.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan menindak tegas dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh penceramah dan politikus Gus Miftah.

Pemanggilan Gus Miftah dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Ketua Pusat Pelayanan Tembakau Madura (P4TM) H Khoirul Umam atau H Her, merupakan langkah awal Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.

Suryadi mengatakan, Bawaslu Pamekasan menilai video viral Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di gudang tembakau P4TM patut diduga melanggar ketentuan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi suara.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil,” tegas Suryadi.

Gus Miftah sendiri belum memberikan komentar resmi terkait pemanggilan Bawaslu Pamekasan dan dugaan pelanggaran pemilu. Pihak P4TM juga belum mengeluarkan pernyataan terkait pengundang H Her oleh Bawaslu.

Baca Juga  PPP Siap Ajukan Gugatan ke MK Usai Tidak Lolos Ambang Batas Pileg 2024
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan
211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?
Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!
Aktivis Anti Korupsi Soroti Potensi Penyelewengan APBD Pamekasan 2025
Jokowi Antar Prabowo Pulang Usai Kunjungan Kerja Dua Hari di Jateng
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Siap Nahkodai Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:05 WIB

Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan

Sabtu, 20 September 2025 - 22:49 WIB

211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

Selasa, 9 September 2025 - 13:44 WIB

Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Aktivis Anti Korupsi Soroti Potensi Penyelewengan APBD Pamekasan 2025

Berita Terbaru