Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 195,64 Gram di Tahun 2023

- Publisher

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penyitaan Bukti dalam konferensi pers Akhir Tahun 2023 Polres Pamekasan

Saat Penyitaan Bukti dalam konferensi pers Akhir Tahun 2023 Polres Pamekasan

Pamekasan, SuaraNet Kasus narkoba di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencapai 195,64 gram pada tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12).

Data yang dipaparkan Kapolres menunjukkan, kasus sabu-sabu mencapai penurunan dari 524,25 gram pada tahun 2022 menjadi 195,64 gram pada tahun 2023. Kasus narkotika ganja juga meningkat dari 4,17 gram menjadi 2.380 gram.

Dengan demikian, total kasus narkoba di Pamekasan pada tahun 2023 mencapai 130 kasus dengan 195,64 gram barang bukti.

Kapolres mengatakan, menurutnya kasus narkoba ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, maraknya peredaran narkoba di Pamekasan dan rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Ia juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba merupakan musuh bersama. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres.

Baca Juga  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB