Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, 98 Orang Meninggal Dunia!

- Publisher

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemotongan Kenalpot Brong Oleh Kapolres Pamekasan pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 (Dok. Fahrur Rozi SuaraNet.id)

Saat pemotongan Kenalpot Brong Oleh Kapolres Pamekasan pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 (Dok. Fahrur Rozi SuaraNet.id)

Pamekasan, SuaraNet Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2023. Dari data yang dihimpun, jumlah lakalantas di Pamekasan mencapai 457 kasus, meningkat dari 414 kasus pada tahun 2022.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa kelalaian pengendara menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas. Hal ini terlihat dari banyaknya pengendara yang tidak memakai helm, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan perlengkapan berkendara yang aman,” ujar Kapolres.

Dari 457 kasus lakalantas yang terjadi pada tahun 2023, sebanyak 98 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 259 orang luka ringan. Korban meninggal dunia paling banyak merupakan pengendara motor, yaitu 86 orang.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas yang mereka lihat kepada petugas kepolisian.

Baca Juga  Jaka Jatim Kembali Gelar Aksi Protes Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB