Meriahkan Hari Jadi Pamekasan Ke-493, Bea Cukai Madura Bersama Satpol PP Selenggarakan JJS dan Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

- Publisher

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet- Meriahkan Hari Jadi Pamekasan ke-493, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Satpol PP Pamekasan menyelenggarakan Jalan Sehat pada hari Minggu, 12 November 2023.

Acara yang dilaksanakan di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati ini diawali dengan senam bersama serta sambutan dari PJ Bupati Pamekasan dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura kemudian dilanjut dengan Jalan Sehat.

Jalan sehat ini diperuntukkan kepada suluruh kalangan masyarakat Pamekasan dengan tujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat. Mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti jalan sehat, kegiatan yang didanai oleh DBHCHT ini juga dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi untuk mengenalkan apa itu cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan manfaat dari dana cukai. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa selama ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Kesehatan rohani bisa diperoleh dengan memperbanyak ibadah. Nah untuk sehat jasmani bisa diperoleh dengan berolahraga. Sehat juga bisa dicapai dengan tidak memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi rokok ilegal” jelas Muhammad Syahirul Alim, Kepala Kantor Bea Cukai Madura saat memberikan sambutan.

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan RI ke-79, PPK Batumarmar Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

Kegiatan jalan sehat ini mendapat respon positif dari masyarakat yang mengikutinya. Terutama terkait pengetahuan akan manfaat dari cukai yang dipungut dari banyak memberikan manfaat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru