Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Selenggarakan Khitanan Massal Gratis

- Publisher

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khitan massal diikuti 200 orang anak laki-laki dari keluarga kurang mampu di Pamekasan.

Khitan massal diikuti 200 orang anak laki-laki dari keluarga kurang mampu di Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet-Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan bekerja sama dengan YBM PLN UP3 Pamekasan dan RSUD Mohammad Noer  menyelenggarakan kegiatan Khitanan Massal. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu, tanggal 11-12 November 2023, dimulai pukul 08.00 pagi di Kantor PLN UP 3 Pamekasan, Jl. Jokotole No. 27 A, Pamekasan.

Kegiatan sosial tersebut melayani 200 orang anak laki-laki dari keluarga kurang mampu di Pamekasan dan ditangani oleh tim medis dari RSUD Mohammad Noer Pamekasan.

“Kami sangat bersyukur dapat bekerja sama dengan YBM PLN UP3 Pamekasan dan RSUD Mohammad Noer Pamekasan dalam melaksanakan kegiatan ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama menjadi daya penggerak untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Nor Holis, Ketua Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan sekaligus ketua pelaksana.

Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, termasuk para relawan yang turut serta menjadikan acara ini sukses.

“Semoga kegiatan Khitanan Massal ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan fisik, tetapi juga membangun kebahagiaan dan optimisme di kalangan anak-anak yang terlibat” harap Nor Holis.

Baca Juga  Sentil Soal Hukum, Mahfud Md: Pedang Hukum Tajam, Kunci Solusi Pembangunan Indonesia

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari YBM PLN Pamekasan yang turut serta dalam menyelenggarakan acara ini sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

dr. Nono Ifantoro, Direktur RSUD Mohammad Noer Pamekasan, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, “Melalui khitanan massal, kami berusaha memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak dan keluarga mereka. Ini adalah langkah kecil yang bisa memberikan perubahan besar dalam kehidupan mereka,” tuturnya.

Selain itu, YBM PLN UP3 Pamekasan juga memberikan bantuan kepada peserta khitanan. Bantuan tersebut mencakup obat-obatan, souvenir, serta uang saku sebesar Rp250.000, yang akan membantu meringankan beban peserta khitanan.

Tentang Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan

Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan adalah organisasi filantropi yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Pamekasan. Melalui berbagai program sosial, yayasan ini terus berupaya memberikan kontribusi positif untuk mendukung pengembangan masyarakat.

Penulis : Bonk

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru