Dosen IAIN Madura Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi PAI Saat Presentasi 

- Publisher

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: ist

Ilustrasi: ist

Pamekasan, SuaraNet–Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023, seorang dosen insial IH, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah prodi PAI IAIN Madura saat presentasi di ruang kelas.

Diceritakan, kejadian bermula ketika mahasiswi berinisial E sedang melakukan presentasi di depan kelas. Kemudian IH mulai menyandarkan tangannya di bagian belakang kursi tempat duduk mahasiswi tersebut, dan secara tidak pantas menyentuh punggungnya.

“Tindakan dosen (IH) membuat E gelisah dan trauma mengikuti matakuliah yang yang diampu oleh dosen tersebut,” kata Chairul Anwar, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HMPS PAI) IAIN Madura, Sabtu, 11 November 2023.

Tidak berhenti di situ, tindakan yang tidak pantas terus dilakukan IH saat E melakukan presentasi. E terlihat merasa sangat tidak nyaman karena mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan dengan bagian tubuh yang sensitif. Selain itu, IH juga diduga sering menggunakan kata-kata vulgar di dekat mahasiswi tersebut saat menjelaskan materi.

Setelah kejadian tersebut, mahasiswi bersama beberapa temannya melaporkan insiden ini kepada Badan Pengurus Harian (BPH) HMPS PAI pada tanggal 6 November 2023. Laporan tersebut disampaikan di teras masjid yang terletak di sebelah timur kampus.

Baca Juga  Janji Tinggal Janji, Warga Dempo Barat Tuntut Perbaikan Jalan Desa yang Tak Kunjung Digarap

“Saya sudah melaporkan (mengirim surat) permasalahan ini kepada pihak prodi dan pihak dekanat. Apabila 5×24 jam belum ada sanksi, maka saya selaku penampung aspirasi mahasiswa PAI Siap melaporkan permasalahan ini pada pada pihak berwajib,” tegas Anwar.

Surat laporan tersbut dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa maksud untuk memalsukan informasi. Jika pada akhirnya terbukti bahwa pernyataan ini tidak benar, pelapor siap menerima konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh SuaraNet.id, rektor IAIN Madura, Saiful Hadi mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Fakultas Tarbiyah IAIN Madura.

”Sedang saya koordinasikan dengan dekan Fakultas,” pungkasnya.

_ _ _ _ _ _ _ _ _

Temukan berita dan artikel menarik lainya di Google News  dari SuaraNet.id

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru