Miskomunikasi Hadiah Lomba Baca Puisi, Ketua Prodi TBIN IAIN Madura Apresiasi Para Juara!

- Publisher

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua prodi Tadris Bahasa Indonesia IAIN Madura saat memberikan penghargaan kepada para juara (Dok. Sekretaris Prodi)

Ketua prodi Tadris Bahasa Indonesia IAIN Madura saat memberikan penghargaan kepada para juara (Dok. Sekretaris Prodi)

Pamekasan, SuaraNet Ketua Prodi Tadris Bahasa Indonesia IAIN Madura, Agus Purnomo Ahmad Putikadyanto, memberikan apresiasi kepada pemenang lomba baca puisi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (HMPS TBIN) IAIN Madura.

Lomba baca puisi se-Jawa Timur tersebut berlangsung di aula Fakultas Tarbiyah IAIN Madura pada Jumat, 20 Oktober 2023.

“Pihak kami menghargai dan menghormati para peserta yang telah ikut serta dalam acara ini. Apresiasi yang pantas diberikan kepada mereka,” kata Agus pada Rabu (1/11/23).

Namun dalam perayaan Bulan Bahasa yang diadakan oleh HMPS TBIN, terjadi kesalahpahaman terkait hadiah yang diberikan kepada para juara (baca: juara 1) yang akhirnya menjadi keluhan para peserta lomba.

“Setelah menyimpulkan, masalah yang terjadi hanya disebabkan oleh miskomunikasi internal HMPS TBIN, terutama terkait besaran hadiah uang pembinaan. Saya rasa ada kesalahan dalam pengumuman tersebut,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa hadiah uang pembinaan lomba baca puisi TBIN IAIN Madura sebesar Rp500.000 untuk juara 1, Rp300.000 untuk juara 2, dan Rp200.000 untuk juara 3.

Baca Juga  Jalur SPAN PTKIN Dibuka, Berikut Daftar Kampus PTKIN Se-Indonesia Yang Cocok Untuk Pilihanmu, Yuk Intip 

Selanjutnya, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan HMPS TBIN dan para pemenang lomba terkait keluhan hadiah yang sebelumnya disampaikan oleh para juara lomba.

“Sebagai Ketua Prodi Tadris Bahasa Indonesia IAIN Madura, saya dengan tulus memohon maaf kepada semua pihak atas kejadian ini. Kami berharap agar ke depannya tidak ada lagi kesalahan komunikasi yang menyebabkan keributan,” pungkasnya.

Sementara itu, Khusnul Hitam, Wakil Ketua HMPS TBIN IAIN Madura, menegaskan bahwa kesalahan komunikasi terkait hadiah uang pembinaan merupakan kesalahan dari pihak penyelenggara sehingga hadiah yang diberikan sebelumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Ini adalah murni kesalahan komunikasi yang terjadi antara pengurus dan panitia HMPS TBIN IAIN Madura,” ucap Khusnul.

“Sebagai wakil ketua, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, atas nama ketua HMPS dan seluruh anggota pengurus serta panitia Bulan Bahasa 2023, kepada semua pihak, khususnya kepada para peserta lomba,” tambahnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru