Kasus Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan, Dewan Pendidikan Sebut Praktik Pungutan Liar!

- Publisher

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin. (Foto. Istimewa).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin. (Foto. Istimewa).

Pamekasan, SuaraNet-Kasus toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan telah mencuri perhatian publik secara luas. Namun, kabar terbaru mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan telah mengkategorikan kebijakan tersebut sebagai praktik pungutan liar.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, M. Sahibuddin, mengungkapkan bahwa kebijakan toilet berbayar yang diberlakukan oleh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, Nu’man Afandi, telah melampaui batas kewenangan yang diberikan. Bahkan, menurutnya, alasan di balik pemberlakuan tarif ini tidak rasional dan tidak masuk akal!

“Kami sangat menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi. Kebijakan toilet berbayar di sekolah seharusnya tidak ada. Jika ada pembangunan masjid yang membutuhkan sumbangan, seharusnya ada prosedur yang benar untuk itu,” ujar Sahibuddin dengan nada kecewa.

Sahibuddin juga menyoroti bahwa aturan mengenai standar sarana dan prasarana sekolah sudah diatur dengan jelas dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007. Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya Peraturan Gubernur Jawa Timur Tahun 2023 tentang Komite Sekolah yang juga mengatur hal serupa.

Baca Juga  Muslimat NU Pamekasan Tingkatkan Kemandirian dengan Membangun Bisnis Garam

“Seharusnya aturan ini dibuat secara sinergis dan melalui kesepakatan bersama. Misalnya melalui dewan madrasah atau komite sekolah, persetujuan wali murid, dan sebagainya. Selama kebijakan dibuat dengan prosedur yang benar, tidak akan ada masalah. Namun, dari yang saya amati, sepertinya kebijakan ini tidak memenuhi prosedur yang ada,” jelasnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas persoalan ini. Pasalnya, pemberlakuan toilet berbayar kepada pelajar melanggar aturan dan di luar batas-batas yang telah ditetapkan. Keputusan ini tentu saja memicu kontroversi dan mengundang perhatian dari berbagai pihak.

Kasus toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pungutan liar masih terjadi di dunia pendidikan. Masyarakat pun menyoroti pentingnya mengedepankan pendidikan yang mendidik dan melindungi hak-hak siswa.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB