BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar

- Publisher

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar (Dok. Sekretaris Gubernur Jateng)

Ketua BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar (Dok. Sekretaris Gubernur Jateng)

Semarang, SuaraNet – Pengelolaan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Secara keseluruhan, Ganjar Pranowo telah menyalurkan sejumlah Rp 18,97 miliar untuk 549 pondok pesantren.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan total penyaluran dana untuk pesantren selama periode 2017-2022.

“Maka jika ada yang mengatakan bahwa Pak Ganjar tidak peduli terhadap pesantren, itu tidak benar. Ada data yang mencatat semua hal, baik jumlah dana maupun pesantren yang mendapatkan bantuan. Namun, jika ada yang merasa belum menerima, kemungkinan karena jumlah pesantren di Jawa Tengah yang cukup banyak,” kata KH Ahmad Darodji saat diwawancarai di kantornya pada hari Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa jumlah pesantren di Jawa Tengah mencapai 3.927. Penyaluran dana bagi pesantren secara rutin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Baznas dalam pengelolaan zakat.

Dalam catatan, pada tahun 2017 telah disalurkan sebesar Rp 4,2 miliar untuk 89 pesantren. Pada tahun 2018, jumlahnya sebesar Rp 3,49 miliar untuk 77 ponpes. Pada tahun 2019, dana yang diberikan mencapai Rp 3,43 miliar untuk 96 pesantren.

Baca Juga  35 Tahun Pengalaman Birokrasi, Bacabup Fattah Jasin Bertekad Membangun Ekonomi Kerakyatan Pamekasan

Begitu juga saat pandemi Covid-19, penyaluran dana tetap berjalan. Pada tahun 2020, dana yang disalurkan sebesar Rp 2,75 miliar untuk 87 pesantren, pada tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar untuk 79 pesantren, dan pada tahun 2022 terdapat penyaluran sebesar Rp 2,9 miliar untuk 121 pesantren.

“Ketika pandemi Covid-19, santri tidak bisa pulang, dan ada juga santunan yang diberikan. Selain itu, kiyai juga menerima insentif tertentu. Ide ini berasal dari Pak Ganjar. Sekali lagi, jika ada yang belum menerima, mungkin karena belum giliran atau belum mengajukan proposal,” jelasnya.

Pendekatan maksimal Baznas Jawa Tengah sebagai sumber anggaran yang fleksibel, kata Darodji, telah menjadi acuan bagi provinsi-provinsi lain.

Bahkan, Baznas Jawa Tengah dijadikan contoh oleh Baznas Republik Indonesia untuk provinsi-provinsi lainnya.

Darodji menyatakan bahwa sebelum Ganjar Pranowo menjabat, penerimaan zakat fitrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mencapai Rp 14 miliar.

Namun, setelah Ganjar Pranowo terapkan kebijakan pemotongan zakat langsung dari sistem penggajian ASN, jumlah penerimaan zakat terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga  Relawan Ganjar Milenial Center Kediri Ajak Milenial Budayakan Gotong Royong

Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada kepedulian terhadap pondok pesantren, itu tidak benar. Bahkan, Gubernur Ganjar Pranowo merupakan satu-satunya gubernur yang mengenakan pakaian santri saat Hari Santri. Beliau secara rutin menjalin hubungan dengan ulama dan sering mengunjungi pondok pesantren. Meskipun belum semua pondok pesantren dikunjungi karena keterbatasan waktu yang tidak hanya untuk kunjungan ke pondok pesantren,” tegas Darodji.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB