Akibat Bullying, Siswa SMP Di Temanggung Bakar Sekolah

- Publisher

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Setelah Aksi Pembakaran Dilakukan Dok. Polres Temanggung

Suasana Setelah Aksi Pembakaran Dilakukan Dok. Polres Temanggung

Temanggung, SuaraNet Seorang siswa SMP berinisial R (13) telah melakukan tindakan membakar beberapa ruang kelas di , Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (27/6) dini hari.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh pengalaman sering menjadi korban bullying oleh teman-temannya.

 

Pasalnya, pelaku sakit hati karena sering alami perundungan atau bullying yang dilakukan teman dan gurunya.

 

Meski masih di bawah umur, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (28/6).

 

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering menjadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya, termasuk oleh seorang guru yang kurang memperhatikannya.

 

“Artinya, ini adalah persepsi subjektif dari siswa tersebut. Hal tersebut terbukti ketika dia membuat sebuah prakarya dan dinilai biasa saja oleh guru. Dia ingin dinilai sebagai yang terbaik,” ungkapnya.

 

Selain itu, siswa tersebut juga mencalonkan diri sebagai ketua PMR di sekolahnya, namun teman-teman sekelasnya meragukan kemampuan dan kredibilitasnya untuk memimpin organisasi tersebut, sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

Baca Juga  Dies Natalis Ke-9 HMPS PIAUD IAIN Madura: Fokus Benahi Calon Pendidik Anak Bangsa dengan Pendidikan Karakter

 

“Dari berbagai rasa sakit hati inilah yang, meskipun subjektif, membuatnya merencanakan untuk membakar sekolah tersebut,” tambahnya.

 

Dalam siaran pers di Mapolres Temanggung pada Rabu (28/6), R mengungkapkan alasan yang mendorongnya untuk melakukan pembakaran, di samping hal-hal tidak menyenangkan yang dialaminya. R mengakui bahwa ia sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok.

 

Saat ditanya oleh awak media mengenai pelaku perundungan, R menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan oleh teman-teman dan beberapa guru.

 

“Kenapa kamu melakukan hal ini?” tanya seorang awak media. “Karena kasus pem-bully-an,” ujar R.

 

“Siapa yang melakukan perundungan?” tanya awak media lainnya. “Teman-teman dan beberapa guru,” jawab R. R juga menyampaikan bahwa perhatian terhadap guru tidak pernah dihargai. Bahkan, R pernah mengalami tugasnya yang disobek-sobek oleh seorang guru di depannya. “Guru tersebut tidak mengatakan apa-apa tentang tugas itu, hanya langsung disobek,” ungkap R.

 

Agus juga mengungkapkan bahwa R, yang nekat membakar sekolahnya sendiri, diduga kurang mendapatkan perhatian. Pendapat ini juga diperkuat oleh Kepala SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto, yang mengatakan bahwa pelaku sering mencari-cari perhatian dari para guru.

Baca Juga  Program 3B BERBAKTI Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam Pamekasan

 

“Saat dia melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, seringkali dia berpura-pura muntah atau bahkan mengalami kesurupan,” jelasnya. Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa R sudah mempersiapkan alat dan bahan sebelum melakukan pembakaran sekolahnya sendiri.

 

Sebagai akibat perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP karena ia dengan sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum. R kini menghadapi ancaman hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimum yang berlaku untuk pembakaran yang melibatkan orang dewasa.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru