Bea Cukai Tolak Wawancara Forum Wartawan Soal Penanganan Kasus Rokok Ilegal Flash Rp2,2 Miliar

- Publisher

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Madura mengamankan satu tronton rokok ilegal merek flash.

Bea Cukai Madura mengamankan satu tronton rokok ilegal merek flash.

Pamekasan — Pada 4 April 2023, Bea Cukai Madura mengamankan satu tronton rokok ilegal merek flash.

Jumlah rokok flash ini tidak tanggung-tanggung, yakni 2,8 juta batang atau senilai Rp2,2 miliar.

Rokok polos ini diduga milik pengusaha asal Pantura Pamekasan berinisial T.

Namun, 9 April 2023, Bea Cukai Madura hanya menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Dari rilis bea cukai, 10 April 2023, tersangka berinisial D.

Sementara dua orang yang lain berinisial Z dan T hanya terperiksa. Pada saat wawancara pada 10 April 2023, wartawan tidak diperkenankan mengambil dokumen foto rokok flash tersebut.

“Demi kemaslahatan kita bersama, nanti dulu, sabar dulu, nanti ada kesempatannya,” terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagaimana diberitakan 10 April 2023 lalu.

Pada 9 Mei 2023, Forum Wartawan Pamekasan (FWP) melayangkan permohonan wawancara untuk menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.

Namun, Bea Cukai Madura enggan melayani wawancara forum wartawan.

“Keterangan dari penyidik belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan, untuk sementara wawancara belum bisa dilayani,” terangnya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga  Dana Rp170 Juta Masyarakat "Macet" di SPBU Pamekasan, Pedagang Bensin Jadi Korban
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru