Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan Tunggu Keputusan Bupati

- Publisher

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Istimewa

Gambar: Istimewa

Pamekasan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendorong  pelaksanaan pilkades serentak di 15 desa digelar tahun ini.

Dorongan tersebut, kembali dilakukan setelah hasil rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa hari yang lalu. Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan Bupati Pamekasan, yakni Sekda Pamekasan, Masrukin, dan perwakilan komisi I DPRD Pamekasan, perwakilan TNI -Polri serta  Pengadilan.

Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ach. Tatang mengatakan hasil rapat pada hari Jumat atau malam Sabtu itu, pihak kepolisian dan TNI siap menjaga keamanan, apabila pilkades serentak itu digelar tahun ini.

“Kalau Pengadilan Negeri bilang lebih cepat lebih baik, jadi untuk pelaksanaan pilkades ini sebetulnya tidak ada alasan untuk tidak digelar karena ini lebih mudah, dan lebih sedikit jumlahnya dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut,  mengatakan sekarang tinggal keputusan Bupati Pamekasa, Baddrut Tamam, namun dari hasil rapat yang diwakili oleh Sekdakab, Masrukin masih akan dipertimbangkan.

Baca Juga  Festival Taneyan Lanjhang Meriahkan Peringatan Hari Jadi Pamekasan ke-494

“Sekarang tinggal menunggu dari bupati atau pemkab, seperti apa? ” terangnya.

Disoal anggaran untuk pelaksanaan pilkades tersebut, Tatang panggil Ach. Tatang mengatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi desa tersebut.

“Kalau kebutuhan anggaranya kurang,  tinggal diajukan, asal draf nya sudah masuk di bulan enam, baru bisa dibahas sehingga itu bisa dianggarkan di P-ABPD. Yang penting pelaksanaan itu kapan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Pamekasan, Masrukin saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp hingga saat ini masih belum direspons atau ditanggapi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru