Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Tahfidz Yayasan Al-Futuhiyah Dihadiri Kapolsek Kangean

- Publisher

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedatangan Iptu Agus Sugito, Kapolsek beserta jajaran, disambut baik oleh Pengasuh Yayasan Al-Futuhiyah, Ustadz Halili serta warga yang hadir.

Kedatangan Iptu Agus Sugito, Kapolsek beserta jajaran, disambut baik oleh Pengasuh Yayasan Al-Futuhiyah, Ustadz Halili serta warga yang hadir.

SUMENEP, SUARANET – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Sumenep, Jawa Timur, Iptu Agus Sugito menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Asrama Tahfidz Yayasan Al-Futuhiyah.

Kehadiran Kapolsek ke pembangunan Asrama Tahfidz Yayasan Al-Futuhiyah yang bertempat di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Minggu (27/11/2022) ini didampingi beberapa jajaran anggota Polsek.

Diantaranya, Ps. Kanit Provos Polsek Kangean Aipda Imam Syafi’i, Ka SPKT 1 Polsek Kangean Bripka Faisal Efendi, Ka SPKT 2 Polsek Kangean Bripka Ismail, Ps. Panit Intelkam Polsek Kangean serta Bripka Hamsun Bisri S.

Kedatangan Kapolsek beserta jajaran, disambut baik oleh Pengasuh Yayasan Al-Futuhiyah, Ustadz Halili serta warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito memberikan pesan-pesan Kamtibmas. Selain itu, pihaknya juga memberikan sumbangan 10 sak semen gresik ke pembangunan asrama Tahfidz Yayasan Al-Futuhiyah.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman kondusif,” terang Kapolsek.

Baca Juga  Penerimaan Mahasiswa Baru IAIN Madura 2023: Jadwal Pendaftaran, dan Program Studi Favorit
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru