Menjelang HSN 2022, Bupati Pamekasan Keluarkan SE Berbusana Sarung Batik

- Publisher

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

SUARANET, PAMEKASAN-menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengenakan Pakaian Busana Muslim.

Busana muslim dimaksud ialah dengan mengenakan sarung batik atau tenun produk lokal Pamekasan. SE dengan Nomor: 003/ 407/432.012/2022 tersebut berlaku mulai Tanggal 14 Oktober 2022  hingga Tanggal 22 Oktober 2022.

2BA4FC30 4F36 4B69 814E 17684EC5AABC
Surat Edaran Bupati Pamekasan 2022.


“Dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional di Kabupaten Pamekasan Tahun 2022,” terang bupat Pamekasan melalui SE.

Kemudian, orang nomor satu di Pamekasan, Madura itu menegaskan SE yang dikeluarkan itu berlaku bagi seluruh ASN, baik yang laki-laki maupun perempuan.

“Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya,” tandasnya.

Baca Juga  2 PSK Ditangkap di Pamekasan, Tarifnya Bikin Melongo!
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru