Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tokoh memotong pita dalam acara tasyakuran Hari Lahir ke-17 KSPPS Nuri Jatim di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Para tokoh memotong pita dalam acara tasyakuran Hari Lahir ke-17 KSPPS Nuri Jatim di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan — Memasuki usia ke-17, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nuri Jatim menegaskan kembali komitmennya sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya berfokus pada layanan pembiayaan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat. Berbagai kegiatan digelar dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) yang berlangsung di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/12/2025).

Presiden Direktur KSPPS Nuri Jatim, Achmad Mukhlisin, menyampaikan bahwa momentum 17 tahun adalah saat yang strategis untuk melakukan evaluasi, penguatan lembaga, serta memperluas jangkauan pelayanan berbasis syariah.

“Usia ke-17 menjadi titik penguatan nilai-nilai dasar Nuri. Ukhuwah menjadi energi kita, amanah menjadi pegangan, dan manfaat menjadi arah seluruh gerak organisasi,” ujarnya.

Peringatan harlah ke-17 mengangkat tema “Menguatkan Ukhuwah, Meneguhkan Amanah, dan Menebar Manfaat.” Menurut Mukhlisin, tema tersebut mencerminkan arah kebijakan lembaga untuk memperkuat jejaring, membangun kepercayaan, dan menghadirkan program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, KSPPS Nuri Jatim mengadakan tasyakuran dan doa bersama serta memberikan santunan bagi 120 anak yatim piatu di Pegantenan. Selain itu, lembaga juga melaksanakan program bedah rumah terhadap 17 rumah warga miskin di beberapa daerah di Jawa Timur.

Baca Juga  Kuliah Umum 'Jurnalis, Perang, dan Perempuan': Menggugah Semangat Mahasiswa PBI UNIRA

“Kegiatan sosial yang kami lakukan merupakan komitmen terhadap prinsip syariah dan amanah. Kami ingin memastikan keberkahan hadir bukan hanya bagi anggota koperasi, tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” kata Mukhlisin.

Tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, KSPPS Nuri Jatim juga menyelenggarakan berbagai agenda pemberdayaan, seperti lomba video pendek, lomba futsal, pendidikan perkoperasian, workshop affiliate, dan program lainnya untuk meningkatkan literasi, kreativitas, serta keterlibatan masyarakat.

Mukhlisin berharap peringatan harlah tahun ini dapat menjadi sarana memperkuat kemandirian koperasi sebagai lembaga keuangan syariah yang berkelanjutan, serta mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi umat yang lebih sehat dan produktif.

“Kami berkomitmen menjadikan setiap langkah KSPPS Nuri Jatim sebagai jalan keberkahan bersama,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru