Pemkab Pamekasan Beri Penghargaan Para Juara MTQ Jatim XXXI

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyerahkan penghargaan kepada para juara MTQ XXXI Jawa Timur di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/10/2025).

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyerahkan penghargaan kepada para juara MTQ XXXI Jawa Timur di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/10/2025).

Pamekasan—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, memberikan penghargaan khusus kepada para kafilah yang berhasil meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara penyerahan penghargaan digelar di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Rabu (8/10/2025).

Dalam ajang MTQ yang berlangsung di Kabupaten Jember tersebut, kafilah asal Pamekasan mampu membuktikan kualitasnya dengan menyabet sejumlah gelar dari berbagai cabang lomba. Di antaranya, Ach. Farhan meraih juara 1 kategori hifz 30 juz, sementara Agung Maulana berhasil meraih predikat harapan 1 tafsir bahasa Arab.

Prestasi lainnya diraih Fery Firdausi sebagai harapan 2 tafsir bahasa Indonesia, Eka Nur Lailatul Jannah yang meraih harapan 3 qiraah murattal remaja putri, Suadah sebagai harapan 3 tilawah dewasa putri, serta Achmad Rizman yang meraih harapan 2 untuk kategori hifz 20 juz.

“Alhamdulillah kita hari ini bisa hadir dalam rangka penyerahan penghargaan, baik dari Pemkab Pamekasan maupun dari Kemenag Pamekasan. Juga pelepasan terhadap juara terbaik 1, yaitu ustadz Achmad Farhan yang akan mengikuti MTQ tingkat nasional,” ujar Bupati Pamekasan, Kholilurrahm

Baca Juga  Kominfo Pamekasan Resmikan PamekasanKab-CSIRT untuk Tingkatkan Keamanan Siber
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB