211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI (foto: Antar)

DPR RI (foto: Antar)

Jakarta– Polemik seputar data latar belakang pendidikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 211 dari 580 anggota DPR terpilih tidak mencantumkan riwayat pendidikan mereka saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini memicu kritik keras dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

Menurut Neni, temuan ini menunjukkan adanya kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bahkan menuding KPU sengaja menutupi ketidakjujuran para calon legislatif (caleg) dengan regulasi yang lemah.

“Saya sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU yang seolah-olah sengaja menutup ruang untuk ketidakjujuran ini,” ujar Neni.

Lebih lanjut, Neni menilai ketidaktransparanan ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui rekam jejak lengkap para calon wakil rakyat yang mereka pilih.

“Kalau ketertutupan seperti ini, patut dipertanyakan. Ini menunjukkan komitmen DPR sejak awal sudah tidak beres,” tegas Neni.

Baca Juga  Surahman Hidayat Kritik Putusan PN Jakpus yang Membolehkan Pernikahan Beda Agama

 

Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan sikap partai politik yang tidak proaktif mendorong kadernya untuk lebih terbuka. Ia menambahkan, seharusnya KPU membuat aturan yang lebih ketat, mewajibkan caleg mencantumkan riwayat pendidikan secara rinci dan dapat diakses publik.

Neni menduga, kelemahan regulasi KPU ini bisa jadi upaya untuk melindungi pejabat publik dan elite politik yang maju sebagai caleg.

“Jangan-jangan memang ada di antara mereka yang bermasalah riwayat pendidikannya dan dikhawatirkan publik bisa mengetahuinya, yang sangat mengganggu peta politik di internal partai,” tutupnya.

Penulis : Dalif

Editor : Bara

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terbaru