Pamekasan – Sebuah video penampilan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang di Teman Jhuang Cafe yang berlokasi di Pamekasan mendadak viral di media sosial. Video jogetan ria yang tersebar luas di TikTok, Facebook, dan WhatsApp ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak hingga berujung pada penutupan paksa kafe tersebut.
Tak butuh waktu lama, Bupati Kholilurrahman segera merespons kehebohan ini. Ia menegaskan telah memerintahkan Satpol PP untuk langsung menindak dan menutup kafe yang bersangkutan.
“Saya sudah perintahkan, kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup!” tegas Bupati Kholil.
Perintah tersebut langsung dieksekusi. Kepala Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, saat dihubungi pada Minggu (27/7/2025), membenarkan bahwa Teman Jhuang Cafe telah resmi ditutup.
“Sudah dieksekusi barusan, ini masih proses dan anggota belum laporan lengkap. Intinya sudah ditutup,” ujarnya.
Penutupan ini, lanjut Yusuf, didasarkan pada surat perintah tugas nomor SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025. Proses penutupan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, DPMPTSP, Disporapar, tiga pilar keamanan, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas Kelurahan Patemon, dan Polsek Kota.
Kafe Teman Jhuang Cafe dianggap melanggar Perda Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, serta Perda Pamekasan Nomor 3 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.






