Bupati Pamekasan Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Daerah

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto meluncurkan program Koperasi Merah Putih di 189 desa dan kelurahan, Senin (21/7/2025), bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto meluncurkan program Koperasi Merah Putih di 189 desa dan kelurahan, Senin (21/7/2025), bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Pamekasan, Madura – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, pada Senin (21/7/2025), secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto ini, ditargetkan akan hadir di 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan, mempercepat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, Muttaqin, menjelaskan bahwa percepatan pendirian koperasi ini didukung dengan pembentukan satuan tugas (satgas) melalui Surat Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 100.3.2.2/257/432.013/2025. Satgas ini bertugas menyelaraskan kebijakan dan mengatasi berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan.

“Tugas pemerintah daerah selanjutnya mengawal dan memberikan pendampingan dalam pemberdayaan usaha Koperasi Merah Putih yang didirikan sesuai arahan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegas Muttaqin.

Bupati Kholilurrahman dalam sambutannya menekankan relevansi dan strategisnya koperasi dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo. Koperasi sektor pertanian, misalnya, secara nyata akan mendukung pencapaian swasembada pangan, begitu pula koperasi dalam pengembangan industri agro maritim.

Baca Juga  Ketika Agama, Etnis, dan Kebebasan Berpikir Bertemu

“Proses pembentukan koperasi desa Merah Putih bukan dari atas, tetapi prosesnya dimulai dari bawah, rakyat sendiri yang membentuk, rakyat sendiri yang mengelola,” jelas Bupati Kholilurrahman.

Lebih lanjut, Bupati Pamekasan juga mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, melainkan juga akan memiliki “gerai penting”. Gerai ini akan menjadi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan barang subsidi dari pemerintah, seperti gas elpiji, minyak goreng, beras, dan kebutuhan pokok lainnya, serta menyediakan layanan klinik desa.

Kehadiran koperasi desa atau kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang subsidi dengan harga yang telah ditetapkan, demi kesejahteraan warga desa.

“Jangan takut untuk berkoperasi, karena koperasi itu bukan barang kuno, tetapi koperasi itu tempat belajar, tempat tumbuh bersama, tempat berinovasi dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa,” pungkas Bupati Kholilurrahman, mendorong masyarakat untuk aktif berkoperasi.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Sekda Pamekasan Masrukin, pimpinan DPRD, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta para pegiat koperasi. Bupati Kholilurrahman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas, dan anggota koperasi atas kontribusi mereka dalam memajukan ekonomi Indonesia.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB