Skandal Video Asusila Sesama Jenis Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Jagat maya Pamekasan dihebohkan dengan beredarnya video asusila sesama jenis di grup-grup WhatsApp. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil meringkus FR (29), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga kuat sebagai pembuat dan penyebar video tersebut.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber Polres Pamekasan yang mencium adanya indikasi video LGBT di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami telah mengamankan satu pelaku berinisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” tegas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jumat (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, FR mengakui bahwa ia telah memproduksi video pornografi bersama pasangannya sejak Agustus 2024. Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis siang (17/7/2025) di kos-kosan FR di Surabaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit HP Infinix Smart 8 berwarna hitam yang berisi video-video asusila tersebut.

Baca Juga  Hadirnya Paslon di Porsadin: Kemenag Pamekasan Dituding Tak Netral

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp 6 miliar.

Menyikapi kasus ini, AKP Sri Sugiarto tak lupa memberikan imbauan serius kepada masyarakat, khususnya para orang tua. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik LGBT tidak hanya mengancam nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” pungkas AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru