Pamekasan, SuaraNet – Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) pada Senin, 26 Agustus 2024. Acara ini menjadi sorotan setelah salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kholilurrahman-Sukriuanto diundang sebagai tamu.
Kehadiran paslon tersebut dalam acara yang juga dihadiri oleh kepala sekolah, guru Madrasah Diniyah (Madin), serta ASN Kemenag Pamekasan, menimbulkan kekhawatiran terkait netralitas lembaga pemerintah.
Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Pemerintah (LKSKP) Pamekasan, Moh. Robi, menyampaikan kekhawatirannya atas situasi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Foto Kepala Kemenag bersama paslon yang beredar luas sangat disayangkan, karena dapat mencederai netralitas lembaga dan ASN. Jika hal ini benar, maka ada pelanggaran terhadap prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi,” ujar Robi.
Robi menegaskan bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap calon peserta Pemilu, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye.
Ia merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang secara tegas melarang ASN berpihak dalam konteks politik.
“Aturan sudah jelas. ASN tidak boleh berpihak pada paslon atau peserta Pemilu di luar masa kampanye,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait kehadiran paslon dalam kegiatan Porsadin. Saat dihubungi, Mawardi tidak menjawab panggilan dari awak media.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk